Dukung Asta Cita Presiden, Polisi Agam Ciduk Judi Online Lagi

    Dukung Asta Cita Presiden, Polisi Agam Ciduk Judi Online Lagi

    Agam – Tim Kupu-Kupu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam berhasil meringkus seorang bandar judi jenis toto gelap (togel) disebuah warung di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, pada Selasa (12/11/24) malam. 

    Pelaku yang diketahui berinisial "A" ini diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai ratusan ribu rupiah dan sebuah ponsel yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

    Kasat Reskrim Polres Agam Efrian Mustaqim Batiti , S.T.K., S.I.K dalam laporannya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas judi togel di wilayah tersebut. 

    Tim Opsnal yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan.

    "Setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan, " ujar Kasat Reskrim.

    Saat dilakukan penggerebekan, Pelaku A sedang asyik melakukan transaksi jual beli nomor togel. 

    Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sejumlah uang tunai ratusan ribu rupiah, sebuah ponsel merek Realme, dan sebuah charger.

    Atas perbuatannya, Pelaku "A" dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Di tempat terpisah, Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat SH. SIK juga menjelaskan bahwa polres agam akan terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. salah satunya dengan peningkatan respon terhadap seluruh laporan yang diberikan masyarakat.

    "Kegiatan penangkapan terhadap para pelaku Judi Online ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan Polres Agam terhadap Asta cita Presiden Indonesia".

    "Mudah-mudahan setelah kita tangkap para pelaku judi online ini, bisa menjawab keresahan masyarakat terhadap kegiatan perjudian". Ulas Kapolres

    Polres Agam juga turut meminta dukungan kepada seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam membasmi perjudian Online ini di wilayah hukumPolres Agam.

    (Berry).

    humas polres agam polres agam judi online asta cita 303 div humas polri
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Asta cita Presiden Indonesia, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Lubuk Basung Ciduk Penjudi Online,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami